Bahasa Indonesia
Lunturnya rasa cinta terhadap bahasa Indonesia
Di zaman modern ini, semakin banyak teknologi yang sangat membantu manusia dalam hal berkomunikasi. Tetapi semakin maju kita dalam bidang komunikasi, terlihat pula kemunduran kita dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar, khususnya bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan Bahasa resmi Negara Republik Indonesia, namun hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa yang utuh. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua. Dan hanya segelintir orang yang benar–benar memakai bahasa Indonesia secara baik dan benar, itu pun biasanya tergantung dari situasi yang ada disekitarnya. Sebenarnya, bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia.
Seperti yang dijelaskan diatas, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang tergolong modern karena berasal dari bahasa Melayu yang dikembangan. Sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945, bahasa Indonesia telah dikukuhkan sebagai bahasa nasional yang merupakan salah satu simbol masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia cukup luwes dan mudah dipahami sehingga keberadaannya mampu menggeser bahasa dari etnis-etnis lokal seperti bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa Indonesia dapat dikatakan bahasa yang dinamis, karena sudah mengalami perkembangan berkali-kali. Dari mulai ejaan, pemilihan kata, penyerapan kata-kata asing hingga munculnya akronim dan singkatan.
Tetapi yang dapat digambarkan sekarang adalah makin maraknya penduduk menggunakan bahasa Indonesia yang kurang baik (tidak baku). Mereka lebih suka menggunakan bahasa sehari-hari yang lebih mudah dalam pengucapan dan penulisan. Mereka menganggap bahasa Indonesia hanya peru digunakan disituasi atau tempat tertentu. Misalnya: dalam situasi belajar mengajar didalam kelas, atau digunakan saat berkomunikasi dalam lembaga-lembaga formal.
Kenapa kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar? Karena harusnya kita lah yang harusnya paling bisa menguasai dan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar (baku). Kenapa seperti itu? Karena dalam beberapa tahun bahkan bulan terakhir, ketertarikan dunia asing terhadap bahasa Indonesia kian meningkat. Benarkah seperti itu? Berikut faktanya:
Sedikitnya terdapat 40 negara di dunia yang mempelajari bahasa bahasa Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh guru besar Fakultas Sastra Universitas Hasanudin Aspar Rahman di Makasar. Salah satu bukti ketertarikan negara-negara di dunia itu terhadap Bahasa Indonesia adalah digelarnya konferensi internasional pengajaran Bahasa Indonesia untuk penutur asing, Oktober 2004 di Universitas Hasanudin. Negara yang paling serius mengembangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa asing di sekolah, di antaranya adalah Jepang, Malaysia, Singapura dan Australia.
Ho Chi Minh adalah ibukota negara Vietnam. Menurut seorang diplomat Indonesia. Pada bulan Desember 2007 Pemerintah Daerah Kota Ho Chi Minh, Vietnam, secara resmi mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh.Selain itu Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad di Jakarta mengatakan, “Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan.”
Bahasa Indonesia merupakan bahasa ketiga yang paling banyak digunakan di Wordpress. Dikutip dari blog tersebut, “fakta bahwa setelah Spanyol, Bahasa Indonesia adalah Bahasa yang menempati urutan ketiga yang paling banyak digunakan dalam posting-posting Wordpress. Indonesia pun adalah negara kedua terbesar di dunia yang pertumbuhannya paling cepat dalam penggunaan engine blog itu. Dalam 6 bulan terakhir tercatat 143.108 pengguna baru Wordpress dari Indonesia dan telah ada 117.601.633 kunjungan melalui 40 kota di Indonesia.”
Bahkan, disuatu forum yang diselenggarakan oleh penelitian lembaga bahasa di dunia, jika dilihat dari segi gramatikal dan kompleksitivitasnya bahasa Indonesia merupakan bahasa tersulit ke-15 dari seluruh dunia. Dibanding bahasa Yunani, bahasa Latin, bahasa Jepang, dan bahasa Inggris.
Harusnya kita bangsa Indonesia yang merupakan ”pemilik” dari bahasa Indonesia patut menggunakan dan melestarikan salah satu produk dari kebudayaan kita sendiri. Sudah sepatutnya kita harus bangga dan menjunjung salah satu ikon bangsa Indonesia yang merupakan cerminan budaya bangsa kita sendiri.
Sabtu, 10 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar